Sekcam Muara Muntai Hadiri Pelatihan Kader Posyandu 6 SPM di Desa Rebaq Rinding

Pemerintah Desa Rebaq Rinding melaksanakan kegiatan Pelatihan Posyandu dalam rangka penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi para kader kesehatan di wilayah setempat. Agenda yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Muara Muntai, Ansarullah Roeslan, S.Pi. Kegiatan ini dipusatkan di area parkir Kantor Kepala Desa Rebaq Rinding dan diikuti oleh para kader yang bertugas di wilayah kerja desa tersebut.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat bawah. Fokus utama dari materi yang diberikan mencakup pemahaman mendalam mengenai enam standar pelayanan minimal yang kini menjadi pedoman dalam operasional Posyandu. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan memiliki kesiapan teknis yang lebih matang dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan layanan kesehatan desa.

Rangkaian acara dimulai tepat pada pukul 08.30 WITA dengan suasana yang tertib dan antusias. Kehadiran Ansarullah Roeslan, S.Pi mewakili pihak Kecamatan Muara Muntai menjadi bentuk dukungan formal sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan program kesehatan yang selaras dengan target pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selama jalannya pelatihan, para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai teknis implementasi SPM yang meliputi berbagai aspek kesehatan keluarga dan pemantauan tumbuh kembang anak. Para kader diajak untuk memahami alur kerja baru yang lebih terstruktur guna memastikan setiap sasaran layanan di Posyandu mendapatkan penanganan yang sesuai standar. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi para kader untuk memperbarui informasi mengenai administrasi dan pelaporan kesehatan terkini.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dari Kepala Desa Rebaq Rinding, Masnan, ini ditutup setelah seluruh rangkaian materi tersampaikan dengan baik. Dengan terlaksananya pelatihan ini, kapasitas sumber daya manusia kesehatan di Desa Rebaq Rinding diharapkan meningkat secara signifikan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal penerapan standar minimal ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih optimal dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *