Rapat Pra Musrenbang Kecamatan Muara Muntai

Dengan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 13 desa yang berada diwilayah Kecamatan Muara Muntai, Pemerintah Kecamatan Muara Muntai melaksanakan Rapat Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Rapat yang dipimpin oleh Camat (H. Mulyadi, SE.,M.Si) beserta Sekretaris Camat (Ansarullah Roeslan, S.Pi) berlangsung cukup interaktif untuk mendiskusikan usulan-usulan pembangunan yang akan dibawa saat pelaksanaan Musrenbang.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026 di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Muara Muntai ini Camat menyampaikan bahwa setiap Desa harus input data usulan pembangunan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar mudah disampaikan saat forum Musrenbang berlangsung. “Kami tunggu usulan pembangunan dari Desa di input ke SIPD paling lambat tanggal 03 Februari 2026 pukul 23:59 WITA” tegas Pak Camat karena hanya baru 3 Desa yang input data ke SIPD.

Ada beberapa Desa yang menyampaikan kendala input data ke SIPD karena masalah jaringan internet yang kurang memadai, maka dari itu masih belum dapat input data ke SIPD. Hal ini ditanggapi oleh Pak Sekretaris Camat agar yang mengalami kendala saat input data ke SIPD segera melapor dan tetap membuat data usulan pembangungan agar tetap mempunyai bahan untuk dibawa dalam Forum Musrenbang.

Sekretaris Desa Kayu Batu (Asmiran, S.Pd) menyampaikan agar dalam rapat kali ini seyogyanya ditetapkan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan diwilayah Kecamatan Muara Muntai sehingga semua dapat sama-sama mengawal usulan pembangunan tersebut. Menanggapi hal ini Pak Camat menyampaikan bahwa untuk sementara ini prioritas pembangunan kita adalah pembangunan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *