Pemerintah Kecamatan Muara Muntai terus menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah nyata ini terlihat saat Sekretaris Camat Muara Muntai, Ansarullah Roeslan, S.Pi, menghadiri secara langsung agenda Rembuk Stunting yang diselenggarakan di Desa Perian. Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan tingkat desa untuk menyelaraskan program intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut menjadi forum krusial untuk mengevaluasi capaian serta hambatan dalam penanganan balita kurang gizi di tingkat akar rumput. Kehadiran Ansarullah Roeslan selaku perwakilan pemerintah kecamatan memberikan dorongan administratif dan koordinatif bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja tahun mendatang. Fokus utama pembahasan mencakup pemutakhiran data balita, ketersediaan air bersih, hingga pola asuh orang tua di lingkungan Desa Perian.
Rembuk Stunting ini juga menjadi wadah bagi para kader posyandu dan tenaga kesehatan untuk memaparkan kondisi riil di lapangan. Dalam sesi diskusi, dipetakan sejumlah lokus yang memerlukan perhatian khusus serta penguatan peran Rumah Desa Sehat (RDS). Melalui integrasi data yang akurat, diharapkan penyaluran bantuan makanan tambahan dan vitamin dapat tepat sasaran bagi keluarga berisiko stunting.
Selain aspek kesehatan, pertemuan ini menyentuh pentingnya ketahanan pangan mandiri di tingkat rumah tangga sebagai solusi jangka panjang. Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya sayuran dan sumber protein lokal menjadi salah satu rekomendasi teknis yang muncul dalam forum. Sinergi antara kebijakan kecamatan dan kemandirian desa dianggap sebagai kunci utama dalam memutus rantai tengkes (stunting) secara permanen.
Aspek penganggaran melalui Dana Desa juga turut dibahas guna memastikan keberlanjutan program pencegahan stunting di Desa Perian. Alokasi dana tersebut diarahkan pada penguatan kapasitas kader serta pengadaan sarana prasarana pendukung di Posyandu. Dengan perencanaan yang matang, Desa Perian diharapkan mampu menurunkan prevalensi stunting secara signifikan selaras dengan target nasional.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir. Dokumen kesepakatan ini menjadi dasar hukum dan moral bagi seluruh pihak untuk menjalankan program kerja yang telah disusun. Monitoring secara berkala akan dilakukan oleh pihak kecamatan guna memastikan setiap poin kesepakatan dalam Rembuk Stunting tersebut terimplementasi dengan baik di lapangan.