Dinsos Kukar Gelar Sosialisasi Kepmenkes Pengelolaan PBI JK di Muara Muntai

MUARA MUNTAI – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Acara Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 mengenai Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Program JKN. Kegiatan strategis ini berlangsung di ruang rapat kantor camat Kecamatan Muara Muntai pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si, bersama Kasi Kesos Kecamatan Muara Muntai, Wahyudi, S.Pi. Momentum ini difokuskan sebagai ruang koordinasi intensif guna menyelaraskan persepsi mengenai regulasi pusat terkini terkait jaminan sosial perlindungan kesehatan masyarakat.

Aparatur kewilayahan turut hadir secara lengkap meliputi seluruh kepala desa se-Kecamatan Muara Muntai dan jajaran pengurus Forum RT. Kehadiran para pimpinan lokal ini sangat krusial mengingat merekalah yang berhadapan langsung dengan dinamika pendataan warga di lapangan setiap harinya.

Keterlibatan perwakilan dari pihak Puskesmas serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) juga memperkuat sinergi teknis dalam pertemuan ini. Kedua instansi tersebut memegang peranan penting dalam mengawal alur verifikasi data medis dan jaminan sosial bagi masyarakat rentan di wilayah Muara Muntai.

Melalui sosialisasi ini, seluruh unsur yang hadir diharapkan mampu berkolaborasi aktif dalam memfasilitasi proses reaktivasi kartu jaminan kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama agar target pemutakhiran data PBI JK di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *