Pemerintah Kecamatan Muara Muntai menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan di Balai Pertemuan Umum Desa Rebaq Rinding. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seluruh tahapan perencanaan ditujukan khusus untuk persiapan Tahun Anggaran 2027.
Jajaran pimpinan dari Pemerintah Kecamatan Muara Muntai hadir secara langsung memimpin delegasi dalam forum musyawarah tersebut. Delegasi kecamatan dipimpin oleh Camat Muara Muntai, H. Mulyadi, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Ansarullah Roeslan, S.Pi. Kehadiran unsur pimpinan ini dilengkapi pula oleh keikutsertaan para kepala subbagian (kasubbag) serta kepala seksi (kasi) di lingkungan instansi kecamatan.
Pihak penyelenggara pemerintahan desa menyambut langsung kehadiran seluruh aparatur kecamatan di lokasi pertemuan. Kepala Desa Rebaq Rinding, M. Asnan, memimpin seluruh perangkat desa dalam memfasilitasi jalannya forum tahunan tersebut. Pertemuan ini melibatkan koordinasi aktif antara unsur pemerintah daerah tingkat kecamatan dan otoritas pelaksana di tingkat desa.
Fokus utama dari kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan ini adalah membahas proyeksi serta prioritas pembangunan lokal. Proses penyusunan rancangan kerja berjalan secara sistematis guna merumuskan program kerja yang akuntabel bagi masyarakat Desa Rebaq Rinding. Seluruh hasil kesepakatan dalam musyawarah dicatat sebagai dasar legalitas dokumen RKPDes untuk periode anggaran mendatang.