Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan Muara Muntai

Agenda mutasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan Muara Muntai resmi bergulir pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan tugas struktural ini dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Camat Muara Muntai. Jalannya prosesi peralihan wewenang tersebut dipimpin langsung oleh Camat Muara Muntai, H. Mulyadi, SE., M.Si, yang bertindak selaku saksi utama upacara administrasi negara tersebut.

Pendampingan saksi penandatanganan dokumen juga dilakukan oleh Sekretaris Camat Muara Muntai, Ansarullah Roeslan, S.Pi. Kedua pejabat teras kecamatan menyaksikan penandatanganan berkas pakta integritas dan berita acara dari masing-masing aparatur. Sesi penyerahan berkas kerja gelombang pertama dimulai dari lini administrasi perencanaan internal organisasi untuk menyerahkan jabatan lama ke pejabat baru.

Muhammad Yusuf, S.Sos, menyerahkan jabatan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan yang selama ini diampunya kepada Supian Agus, S.Sos. Pejabat baru tersebut mulai menempati posisi administratif keuangan ini dengan status kedudukan sebagai pejabat definitif. Pengalihan aset dokumen kerja penataan keuangan langsung berjalan setelah prosesi penandatanganan selesai dilakukan.

Perputaran tugas kedinasan berlanjut pada sektor penguatan kelembagaan, pengawasan, dan pembinaan masyarakat desa di wilayah Muara Muntai. M. Irpan, SE, secara resmi melepaskan statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penyerahan kewajiban pengawasan pembangunan desa dialihkan secara tatap muka langsung kepada pejabat yang ditunjuk oleh instansi pusat.

Posisi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa kini resmi diduduki oleh pejabat definitif baru, Hendra Wahyudi, SE. Serah terima instrumen kerja sektor pembangunan wilayah dan pemberdayaan ini disaksikan oleh seluruh aparatur yang hadir di ruang rapat. Pengisian pejabat definitif ini ditujukan untuk melengkapi struktur organisasi inti dalam pelayanan publik tingkat kecamatan.

Divisi penegakan peraturan daerah dan ketenteraman wilayah menjadi penutup rangkaian acara sertijab pada hari itu. Ahmadi yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Plt. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) menyerahkan tanggung jawab operasional lapangan. Jabatan Kepala Seksi Trantib definitif kini dipegang secara penuh dan sah oleh Sofiansyah, SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *