Perkuat Tata Kelola Ekonomi Desa, Camat Muara Muntai Pantau RAT Koperasi Sawit Leka Mandiri

MUARA MUNTAI – Dinamika ekonomi kerakyatan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menunjukkan aktivitasnya melalui penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Perkebunan Sawit “Leka Mandiri”. Agenda krusial yang mengevaluasi performa organisasi untuk Tahun Buku 2025 tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Muara Leka sebagai titik kumpul utama para anggota dan pemangku kepentingan.

Kehadiran unsur pimpinan kecamatan menjadi bukti pentingnya posisi koperasi dalam struktur ekonomi lokal. Camat Muara Muntai, H. Mulyadi, SE., M.Si, hadir secara langsung untuk mengikuti jalannya rapat tertinggi dalam lembaga perkoperasian tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan badan usaha yang mengelola komoditas unggulan daerah, yakni kelapa sawit.

Tidak hanya dihadiri oleh pimpinan wilayah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Muntai juga turut serta dalam mengawal kegiatan ini. Kehadiran personel dari TNI dan Polri di lokasi acara memastikan bahwa rapat berjalan dalam suasana yang kondusif dan aman. Keikutsertaan Forkopimcam ini juga mengisyaratkan adanya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di area lingkar perkebunan.

Dari jajaran pemerintahan desa, Kepala Desa Muara Leka, Hardi B., tampak hadir mendampingi warganya yang menjadi anggota koperasi. Sebagai pimpinan desa tempat koperasi tersebut berdomisili, keterlibatan beliau sangat penting dalam memastikan bahwa program-program kerja koperasi selaras dengan rencana pembangunan desa. Hal ini bertujuan agar keberadaan perkebunan sawit dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi infrastruktur dan kesejahteraan warga sekitar.

Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada tiga poin fundamental yang menjadi pilar akuntabilitas organisasi. Fokus pertama adalah pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus untuk Tahun Buku 2025 yang dipimpin oleh Sabran selaku Ketua dan M. Hatta sebagai Sekretaris. Laporan ini menjadi tolok ukur bagi anggota untuk melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan operasional koperasi selama setahun terakhir.

Selain laporan dari pengurus, forum juga mendengarkan secara saksama Laporan Pertanggungjawaban Pengawas untuk periode yang sama. Fungsi pengawasan ini menjadi instrumen penting untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas bisnis dan administratif koperasi telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan anggaran dasar yang berlaku. Transparansi dalam sesi ini menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan para anggota terhadap keberlanjutan koperasi.

Bagian yang paling dinantikan dalam rapat ini adalah pembahasan Rencana Kerja Koperasi untuk Tahun Buku 2026. Dalam sesi ini, dipaparkan berbagai target strategis, mulai dari optimalisasi hasil panen hingga pengembangan unit usaha baru yang potensial. Penyusunan rencana kerja ini melibatkan partisipasi aktif anggota guna memastikan setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi bersama untuk memajukan produktivitas perkebunan.

Secara teknis, Koperasi Sawit Leka Mandiri beroperasi dengan landasan hukum yang kuat, mengacu pada Akta Perubahan Nomor 06 Tahun 2022. Kehadiran para pejabat daerah di forum ini sekaligus menjadi ajang verifikasi terhadap kepatuhan koperasi dalam menjalankan instruksi regulasi terbaru. Hal ini sangat krusial mengingat sektor perkebunan sawit merupakan sektor yang sangat terikat dengan berbagai aturan lingkungan dan tata kelola niaga.

Partisipasi anggota dalam RAT ini terlihat cukup signifikan, yang mencerminkan tingginya rasa kepemilikan masyarakat terhadap Koperasi Leka Mandiri. Diskusi yang berlangsung di dalam Balai Pertemuan Umum tersebut mencakup berbagai aspek teknis perkebunan, termasuk tantangan harga pasar dan efisiensi biaya produksi. Peran pemerintah kecamatan dalam hal ini adalah memastikan bahwa dinamika diskusi tetap berada pada jalur musyawarah untuk mencapai mufakat.

Kegiatan yang berakhir pada sore hari ini ditutup dengan pengesahan laporan dan rencana kerja melalui mekanisme yang demokratis. Dengan selesainya agenda RAT Tahun Buku 2025 ini, Koperasi Produsen Perkebunan Sawit “Leka Mandiri” diharapkan mampu meningkatkan profesionalismenya dalam mengelola sumber daya yang ada. Kehadiran Camat Muara Muntai dan jajaran pejabat lainnya menjadi penutup yang menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal kemandirian ekonomi desa melalui penguatan lembaga koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *